Sebelum kita membahas FUNGSI HP dan PDA dalam Mobile Forensik, akankah lebih baik apabila kita mengetahui pengertian dari Mobile Forensik itu sendiri. Mobile Forensik terdiri dari dua suku kata, yang pertama Mobile yang artinya bergerak/ tidak tetap, dan yang kedua Forensik(berasal dari bahasa Yunani yaitu Forensis yang berarti “debat” atau “perdebatan”) adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakkan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains. Dalam kelompok ilmu-ilmu forensik ini dikenal antara lain ilmu Fisika Forensik, Kimia Forensik, Psikologi Forensik, Kedokteran Forensik, Toksikologi Forensik, Psikiatri Forensik, Komputer Forensik dan sebagainya. Sedangkan Mobile Forensik termasuk kedalam sub bab Komputer Forensik. Jadi Mobile Forensik adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakkan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains melalui media bergerak, dan contohnya adalah HP dan PDA.
HP dan PDA dalam Mobile Forensik
Sudah tidak dianggap barang mewah lagi dari sebuah HP(Hand Phone) dan PDA (Personal Digital Assistants). Dari sekian banyak teknologi yang berkembang, salah satunya HP dan PDA lah yang sudah berkembang pesat dan sudah bermasyarakat sampai kalangan menengah kebawah pun sudah mempunyai alat komunikasi seluler tersebut. Kita tahu betapa pentingnya alat komunikasi di era digital ini untuk melakukan berbagai keperluan maupun kebutuhan manusia akan informasi dan komunikasi antar sesama.
HP dan PDA yang kita punya itu akan bisa digunakan untuk berkomunikasi jika sudah terpasang SIM(Subscriber Identity Module) dari salah satu provider telekomuniasi. MS(mobile station) dilengkapi dengan sebuah smartcard yang dikenal dengan SIM (Subscriber Identity Module) yang berisi nomor identitas pelanggan. Dengan memasukkan SIM ke dalam terminal GSM (handphone), pemakai dapat menerima panggilan, melakukan panggilan, dan memperoleh layanan yang lain seperti SMS, MMS serta GPRS.
Dari SIM (Subscriber Identity Module) itu semua data pelanggan akan terinput ke Home Location Register (HLR) yang merupakan bagian system dari Network Switching System (NSS). HLR adalah jaringan database tersentral yang menyimpan dan mengatur semua mobile subscription yang dimiliki operator tertentu. HLR bekerja sebagai penyimpanan permanen untuk informasi subscription seseorang sampai subscription itu dibatalkan.
Data SIM (Subscriber Identity Module) pelanggan bisa kita lacak keberadaan lokasi asal SIM card bersangkutan dengan menggunakan aplikasi HLR Lookup. Dari aplikasi itu masukan No HP tujuan yang akan dilacak.
sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Forensik
0 komentar:
Posting Komentar
Jagalah perkataan anda,,
Karena sesungguhnya orang itu,,
di lihat dari perkataan nya juga